Senin, 10 Oktober 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING


Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli,
namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian
tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang
diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang
bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan
yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang
dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama
lain.
Maka untuk memahami pengertian dari bimbingan perlu mempertimbangkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
“Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).

Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir.
“Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri” (Chiskolm,1959).

Pengertian bimbingan yang dikemukan oleh Chiskolm bahwa bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.
“Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu” (Bernard & Fullmer ,1969).

Pengertian yang dikemukakan oleh Bernard & Fullmer bahwa bimbingan
dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa
bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.




“Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik” (Mathewson,1969).

Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang
menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk
pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses
belajar.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat
diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan
adalah :

“Suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkunganya serta dapat mengarahkan diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
ط Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli
diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
ط Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri
dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
ط Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan,
drop out, dan pergaulan bebas (free sex).

ط Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk




menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai
teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan
program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya
membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan
yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
ط Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
ط Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan
memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini,
konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
ط Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan
kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai
konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan
konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun
bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
ط Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
ط Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan
yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak
yang produktif dan normatif.
ط Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang
seluruh aspek dalam diri konseli.




ط Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli


Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah.
Prinsip-prinsip itu adalah:
ط Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti
bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak
bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam
bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan
(kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan
(individual).
ط Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik
(berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti
bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan
bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
ط Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli
yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan
dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan
pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang
menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk
membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan,
dan peluang untuk berkembang.
ط Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya
tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai teamwork.
ط Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan
konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan




pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk
memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting
baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh
tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan,
menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan
yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan
bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan
adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan
mengambil keputusan.
ط Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan)
Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
ط Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang
menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
ط Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani
pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
ط Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan
tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna
bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada
terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang
menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru
pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.




ط Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di
dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru
pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
ط Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada
tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang
mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya,
mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru
pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan
konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
ط Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli)
dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau
kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi
yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
ط Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
ط Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan
oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan
terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang
berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling
itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
ط Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan
tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma
agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang
berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli)
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.




ط Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang
bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik
dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun
dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
ط Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan
konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli)
mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.







Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang;
(2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
(3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta
lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi,
penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
(1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya, (2)
mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal
dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut,
(4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5) menggunakan
kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan
masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan
(7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.

Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.





1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
• Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi,
keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja,
maupun masyarakat pada umumnya.
• Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling
menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
•Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara
yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta
dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
• Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik
yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
• Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
• Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
• Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain,
tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
• Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen
terhadap tugas atau kewajibannya.
• Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan
dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan
sesama manusia.
• Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat
internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
• Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
• Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami
berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
• Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca
buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan
aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
• Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
• Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan
membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan
diri menghadapi ujian.




• Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan,
seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri
dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi
tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
• Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
• Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait
dengan pekerjaan.
• Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang
kematangan kompetensi karir.
• Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang
pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan
sesuai dengan norma agama.
• Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran)
dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi
cita-cita karirnya masa depan.
• Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali
ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan
sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
• Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan
secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat,
kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
• Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila
seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir
keguruan tersebut.
• Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan
dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya,
dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap
pekerjaan tersebut.
• Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.






 Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
 Sesuai dengan pokok-pokok pengertian tersebut di atas, bimbingan dan konseling
di sekolah mempunyai ruang lingkup yang cukup luas. Ruang lingkup tersebut
dapat dilihat dan berbagai segi yaitu dan segi fungsi, sasaran, layanan, masalah.
 a. Segi fungsi
 Dilihat dan segi fungsinya ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah
mencakup bimbingan dalam fungsi-fungsi (a) pencegahan, (b) pengembangan, (c)
penyaluran, (d) penyesuaian, dan (e) perbaikan. Penekanan prioritas pada fungsi-
fungsi tertentu pada umumnya didasarkan pada kemudahan-kemudahan yang
tersedia dan pada permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
 b. Segi sasaran
 Dan segi sasarannya, bimbingan dan konseling di sekolah diperuntukkan bagi
seluruh siswa dengan tujuan agar siswa secara perseorangan mencapai
perkembangan optimal melalui kemampuan pengungkapan-pengenalan-
penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan
perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi,
akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.

Sasaran Bimbingan dan konseling
 Pada dasarya sasaran pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah ialah pribadi
siswa secara perseorangan. Ini tidaklah berarti bahwa pelayanan bimbingan dan
konseling bersifat individualistis yang mengutamakan kepentingan individu di
atas segala-galanya, melainkan bimbingan dan konseling mempunyai sasaran
mengembangkan apa yang terdapat pada diri tiap-tiap individu secara optimal
agar masing-masing individual dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya
sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya. Dalam setiap
kegiatannya pelayanan bimbingan dan konseling, meskipun kegiatan itu berupa
kegiatan kelompok misalnya, berusaha untuk membina satu atau beberapa
kemampuan pribadi individu yang dibimbing itu dalam berbagai aspeknya, yaitu
aspek akademik, sosial, emosional, sikap, keterampilan dan sebagainya. Sasaran
bimbingan dan konseling ini secara konseling sebagai disebut terdahulu.
 Lebih khusus lagi, sasaran pembinaan pribadi siswa melalui pelayanan bimbingan
dan konseling meliputi tahap-tahap pengembangkan kemampuan-kemampuan (a)
pengungkapan, pengenalan, dan penerimaan diri; (b) pengenalan lingkungan; (c)
pengambilan keputusan; (d) pengarahan diri; dan (e) perwujudan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar